CALON PENDIDIK DALAM MENGHADAPI ERA DISRUPTIF

          Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Pada kesempatan ini, saya ingin membahas mengenai tugas seorang calon pendidik dalam menghadapi era disruptif. Sebelum masuk kepada pembahasan, perlu kita ketahui terlebih dahulu mengenai “apa itu era disruptif?”. Era disruptif ini merupakan era atau zaman dimana terjadinya perkembangan pesat mengenai kemunculan inovasi-inovasi baru, yang mana tanpa disadari dapat mengganggu jalannya suatu sistem lama atau bahkan dapat menghancurkan sistem lama tersebut. Hal ini ditandai dengan adanya perkembangan teknologi yang terjadi secara pesat dan besar-besaran, terlebih dalam era milenial sekarang ini, ide-ide kreatif yang muncul semakin membumikan percepatan laju perkembangan teknologi yang ada.
Sebagai seorang calon pendidik di era milenial, tugas sebagai pendidik ini semakin berat. Melihat tantangan zaman yang semakin hari semakin betambah, tentu hal tersebut menjadi “PR” tersendiri untuk para pendidik agar dapat menyelaraskan perkembangan zaman ini dengan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Menurut saya beberapa hal ini haruslah dimiliki oleh pendidik agar proses mendidik dapat berlangsung tanpa tergerus zaman sebagaimana yang terjadi dalam bidang teknologi karena pengaruh era disrupsi, yaitu dengan :
  • Pendidik harus memiliki kompetensi yang memadai.


Sebagaimana yang tertera dalam UU No. 14 Tahun 2005, Pasal 1, Ayat 10, “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melakukan tugas keprofesionalan". Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 adalah meliputi : a. Kompetensi pedagogik.b. Kompetensi kepribadian. Kompetensi ini, merupakan kompetensi dimana kepribadian dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang pendidik akan menjadi tauladan dan panutan untuk peseta didiknya. c. Kompetensi sosial. Guru sebagai panutan harus dapat memiliki kemampuan untuk bersosialisasi dengan baik, baik di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat. dan d. Kompetensi profesional. Kompetensi ini merupakan kompetensi mengenai wawasan, ilmu pengetahuan, dan kemampuan untuk mengembangkannya.
  • Dapat mengikuti perkembangan zaman.


Disini maksutnya adalah pendidik harus dapat meningkatkan juga mengembangkan kemampuannya dalam bidang teknologi. Yang mana seperti kita tau di era milenial ini manusia tidak dapat terpisah dari kemudahan teknologi. Begitu juga dalam bidang pendidikan, kemudahan-kemudahan dalam mengakses segala keperluan sudah terhubung dengan teknologi, sehingga para pendidik diharapkan dapat menguasai teknologi untuk menghindar dari ketertinggalan.
  • Memiliki jiwa kreatifitas dan inovasi sehingga dapat menghasilkan  pembelajaran yang efektif dan efisien.

Sebagai seorang pendidik, jiwa kreatifitas dan inovasi sangatlah dibutuhkan. Terlebih dalam merancang proses pembelajaran. Seperti dalam penentuan strategi, teknik, juga model pembelajaran. Yang mana didalamnya terdapat penentuan media, metode, juga menyesuaikan dengan waktu pelaksanaannya. Pendidik harus dapat sekreatif mungkin untuk menerapkan metode juga media untuk pembelajaran agar peserta didik dapat lebih mudah dalam memahami materi yang disampaikan. Juga untuk menambah semangat dan keingintahuan siswa, diperlukan pembelajaran yang menarik dan tidak membosankan. Selain itu, pendidik juga dapat memanfaatkan perkembangan teknologi dalam menerapkan media pembelajaran juga dalam metode penyampaiannya. Pemilihan metode yang tepat akan menambah efisiensi belajar siswa.
Inilah beberapa pendapat saya mengenai tugas-tugas para calon pendidik dalam menghadapi era disruptif. Semoga dapat bermanfaat. Terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.

Komentar