CALON PENDIDIK DALAM MENGHADAPI ERA DISRUPTIF
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Pada kesempatan ini, saya ingin
membahas mengenai tugas seorang calon pendidik dalam menghadapi era disruptif.
Sebelum masuk kepada pembahasan, perlu kita ketahui terlebih dahulu mengenai
“apa itu era disruptif?”. Era disruptif ini merupakan era atau zaman dimana
terjadinya perkembangan pesat mengenai kemunculan inovasi-inovasi baru, yang
mana tanpa disadari dapat mengganggu jalannya suatu sistem lama atau bahkan
dapat menghancurkan sistem lama tersebut. Hal ini ditandai dengan adanya
perkembangan teknologi yang terjadi secara pesat dan besar-besaran, terlebih
dalam era milenial sekarang ini, ide-ide kreatif yang muncul semakin membumikan
percepatan laju perkembangan teknologi yang ada.
Sebagai seorang calon pendidik di
era milenial, tugas sebagai pendidik ini semakin berat. Melihat tantangan zaman
yang semakin hari semakin betambah, tentu hal tersebut menjadi “PR” tersendiri
untuk para pendidik agar dapat menyelaraskan perkembangan zaman ini dengan
proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. Menurut saya beberapa hal ini haruslah
dimiliki oleh pendidik agar proses mendidik dapat berlangsung tanpa tergerus zaman
sebagaimana yang terjadi dalam bidang teknologi karena pengaruh era disrupsi,
yaitu dengan :
- Pendidik harus memiliki kompetensi yang memadai.
Sebagaimana yang tertera dalam UU No. 14 Tahun 2005, Pasal 1, Ayat 10, “Kompetensi adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan
dikuasai oleh guru dan dosen dalam melakukan tugas keprofesionalan".
Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 adalah meliputi : a. Kompetensi
pedagogik.b. Kompetensi kepribadian. Kompetensi
ini, merupakan kompetensi dimana kepribadian dan karakteristik yang dimiliki
oleh seorang pendidik akan menjadi tauladan dan panutan untuk peseta didiknya. c. Kompetensi sosial. Guru sebagai
panutan harus dapat memiliki kemampuan untuk bersosialisasi dengan baik, baik
di sekolah, di rumah, maupun di masyarakat. dan d. Kompetensi
profesional. Kompetensi ini merupakan kompetensi
mengenai wawasan, ilmu pengetahuan, dan kemampuan untuk mengembangkannya.
- Dapat mengikuti perkembangan zaman.
Disini maksutnya adalah pendidik harus
dapat meningkatkan juga mengembangkan kemampuannya dalam bidang teknologi. Yang
mana seperti kita tau di era milenial ini manusia tidak dapat terpisah dari
kemudahan teknologi. Begitu juga dalam bidang pendidikan, kemudahan-kemudahan
dalam mengakses segala keperluan sudah terhubung dengan teknologi, sehingga
para pendidik diharapkan dapat menguasai teknologi untuk menghindar dari
ketertinggalan.
- Memiliki jiwa kreatifitas dan inovasi sehingga dapat menghasilkan pembelajaran yang efektif dan efisien.
Sebagai seorang pendidik,
jiwa kreatifitas dan inovasi sangatlah dibutuhkan. Terlebih dalam merancang
proses pembelajaran. Seperti dalam penentuan strategi, teknik, juga model
pembelajaran. Yang mana didalamnya terdapat penentuan media, metode, juga menyesuaikan
dengan waktu pelaksanaannya. Pendidik harus dapat sekreatif mungkin untuk
menerapkan metode juga media untuk pembelajaran agar peserta didik dapat lebih
mudah dalam memahami materi yang disampaikan. Juga untuk menambah semangat dan
keingintahuan siswa, diperlukan pembelajaran yang menarik dan tidak membosankan.
Selain itu, pendidik juga dapat memanfaatkan perkembangan teknologi dalam
menerapkan media pembelajaran juga dalam metode penyampaiannya. Pemilihan metode
yang tepat akan menambah efisiensi belajar siswa.
Inilah beberapa pendapat saya mengenai tugas-tugas para calon pendidik dalam menghadapi era disruptif. Semoga dapat bermanfaat. Terimakasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Komentar
Posting Komentar